
SPPT sekaligus Tagihan Tunggakan PBB
Randublatung, LENSA BLORA – Kasus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dialami warga Kelurahan Wulung ternyata bukanlah kejadian tunggal. Keluhan serupa juga datang dari warga Kelurahan Randublatung, di mana mereka merasa telah membayar PBB, namun tetap tercatat memiliki tunggakan.
“Saya rutin membayar PBB sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Ada buktinya semua. Tapi kok datanya menunggak, kan aneh,” ungkap salah seorang warga Randublatung yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan penelusuran Tim Lensa Blora, motif yang dilami warga Kelurahan Randublatung serupa dengan warga Kelurahan Wulung. Dimana Mulanya mereka tidak mengetahui adanya tunggakan, namun setelah di cek ternyata menunggak bertahu-tahun.
“Saya tahunya saat mau pecah SPPT mas. Mau pecah SPPT tapi tidak bisa karena tercatat memiliki tunggakan. Padahal keluarga saya rutin membayar PBB,” ujarnya.
Besaran tunggakan yang harus ditanggung warga juga bervariasi. Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung seberapa lama warga tercatat tidak membayar PBB.
“Kalau saya 500 ribuan Mas. Embah saya nyampe 1 juta lebih,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Lurah Randublatung Lasdi melalui Sekretaris Kelurahan Ivan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan BPPKAD maupun dengan wajib pajak guna menyelesaikan masalah tersebut.
“Bagi warga yang protes karena sudah bayar, dan dia punya bukti, sementara kita tangguhkan, artinya kita akan cari solusi ini gimana baiknya,” ujarnya. (Kin)