
Randublatung, LENSA BLORA – Pemerintah Kelurahan Randublatung mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan permasalahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dialami warga. Melalui pendekatan koordinasi secara bertahap, sejumlah tunggakan berhasil ditangani.
Lurah Randublatung Lasdi melalui Sekretaris Kelurahan Ivan mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini fokus pada verifikasi dan penyelesaian keluhan warga terkait tunggakan PBB.
“Sebagai langkah kroscek dan pengambilan penyelesaian secara bertahap, Mas. Saat ini sudah beberapa yang bisa kita selesaikan dengan cara koordinasi. Semoga dengan langkah ini bisa membantu warga,” ujar Ivan, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa bagi Wajib Pajak (WP) yang memiliki bukti pembayaran sah pada tahun yang bersangkutan namun tetap tercatat memiliki tunggakan, pihak kelurahan berupaya mencari kembali biaya tersebut untuk diganti.
Sementara itu, terhadap WP yang terindikasi tidak mau membayar, Kelurahan Randublatung melakukan pendekatan persuasif.
“Bagi Wajib Pajak yang sama sekali tidak mau bayar kita coba untuk pendekatan. Ini beberapa sudah kita temui. Agar bisa mengangsur sesuai kemampuan. Itu langkah-langkah kami untuk saat ini,” imbuhnya.
Menanggapi isu yang beredar mengenai pembayaran PBB melalui oknum di masa lalu, pihak kelurahan menyatakan masih dalam tahap pengumpulan informasi.
“Memang beredar pengakuan dari WP bahwa dulu membayar lewat oknum itu dan kami masih mengumpulkan info itu, Mas. Saat ini kami fokus untuk menyelesaikan satu persatu dari keluhan warga,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah koordinasi dan pendekatan yang dilakukan, diharapkan permasalahan PBB di Kelurahan Randublatung dapat segera terselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi seluruh warga. (*)