
SPPT dan surat tagihan tunggakan PBB.
Randublatung, LENSA BLORA – Nasib pilu dialami puluhan warga Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Pasalnya, mereka yang rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya malah tercatat menunggak. Bahkan, beberapa mengalami tunggakan yang signifikan hingga menyentuh angka jutaan.
Berdasarkan penelusuran tim Lensa Blora, warga pertama kali mengetahui adanya tunggakan saat pihak kelurahan melakukan penarikan PBB. Mulanya warga tidak mengetahui, namun setelah di cek ternyata mereka memiliki tunggakan PBB yang belum dibayarkan.
Besaran tunggakan yang belum dibayarkan pun cukup variatif. Dari puluhan ribu, ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung seberapa lama warga tercatat tidak membayar PBB berdasarkan data BPPKAD Blora.
“Jumlah tunggakan berbeda-beda mas, bahkan ada yang mencapai dua jutaan, karena tercatat menunggak dari 2014, padahal rutin bayar pajak setiap tahun,” ujar warga setempat Sutiyono kepada Lensa Blora, Jumat (14/2) kemarin.
Terlepas dari besar kecilnya tunggakan, warga tetap tidak terima dan merasa dirugikan. Beberapa diantara warga juga telah melayangkan protes ke kelurahan untuk meminta keadilan.
Alih-alih mendapat keadilan, pihak keluarahan malah menyarankan warga agar tetap membayar tunggakan beserta denda yang diterima sesuai data BPPKAD Blora.
“Saya sempat mendatangi kantor kelurahan untuk meminta klarifikasi, tapi solusinya warga tetap membayar tunggakan lewat online,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Wulung Abdul Haris membenarkan adanya polemik tersebut. Dia mengaku kejadian ini sudah lama. Tepatnya sedari tahun 2014. Jauh sebelum ia menjabat sebagai Lurah Wulung.
“Ini kejadiannya kan sudah lampau, jadi untuk PBB tahun 2025 ini tercatat tunggakan-tunggakan yang dulu mulai 2014 sampai 2024,” ujar Haris via seluler.
Untuk diketahui, polemik PBB di Kelurahan Wulung ini pertama kali meledak pada Februari lalu. Tepatnya pada 17 Februari 2025 saat pihak Kelurahan melakukan pemungutan PBB 2025. Dan hingga saat ini, para warga yang merasa dirugikan tetep kekeh untuk tidak membayar tunggakan tersebut. Namun, ada juga beberapa warga yang membayar tunggakan tersebut meskipun dengan berat hati. (Kin)