
Kantor Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora
Randublatung, LENSA BLORA – Oknum Perangkat Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora diduga menyelewengkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga setempat. Hal itu dicurigai setelah munculnya tunggakan PBB yang ditanggung warga. Padahal, warga merasa rutin membayar pajak setiap tahunnya.
Diduga Perangkat Tidak Setor Uang PBB Sejak Tahun 2014
Lurah Wulung, Abdul Haris saat diwawancarai Tim Lensa Blora membenarkan dugaan tersebut. Dirinya yang baru menjabat sebagai Lurah Wulung itu mengatakan, ada indikasi perangkat terdahulu tidak menyetorkan data SPPT ke BPPKAD Blora. Sehingga, hal itu berdampak pada tunggakan yang harus ditanggung warga.
“Data SPPT yang belum disetorkan di BPPKAD itu kan muncul tunggakan, itu terhitung mulai 2014 sampai sekarang, lah ini dulunya gimana saya belum tahu, karena saya kan lurah baru di Wulung, teknisnya bagaimana kala itu saya belum tau,” jelasnya, Sabtu (15/3) kemarin.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari warga, setiap tahunnya warga rutin membayar PBB melalui perangkat, hal itu dibuktikan dengan kepemilikan SPPT atau kitir pajak.
“Lah informasi yang saya terima itu ada yang ditarik perangkat dan sebagainya. Lah perangkat ini ada sebagian yang sudah meninggal dan sebagainya. Lah ini yang membuat saya juga repot untuk klarifikasinya bagaimana. Memang banyak warga yang menyampaikan ke kami kaitannya dengan masalah tunggakan itu,” jelasnya.
“Saya juga belum tahu persis, apakah warga memang belum bayar, apakah disetorkan ke perangkat tapi belum dibayarkan, atau bagaimana saya belum tahu persis mas. Karena ada sebagian cerita dari warga katanya dititipkan di perangkat, seperti itu,” lanjutnya.
Jumlah Tunggakan Dan Wilayah Yang Terdampak
Abdul Haris mengakui bahwa jumlah warga yang memiliki tunggakan PBB cukup banyak, terutama di wilayah pedesaan seperti Dukuh Tamanetan, Kedungbanteng, Jatisumo, Sambong dan Pilangbangu.
“Kalau mulai dari 2014 ya lumayan bayak mas. Tapi jumlah persisnya saya kurang tahu. Tapi info yang saya terima warga memang banyak yang ngeluh. Terutama untuk wilayah-wilayah yang agak pedesaan,” terangnya.
Untuk wilayah Wulung kota, Haris menyebut kondisinya relatif aman. Tidak ada kendala tunggakan seperti halnya yang terjadi di Wulung pedesaan.
“Kalau perkotaan kayaknya boten, seperti di wulung kota kayaknya enggak. Karena di wulung kota ini kan masyarakatnya bisa membayar langsung di Indomaret, kan deket. Tapi yang jauh-jauh mungkin dulu ditangani perangkat mas, mungkin seperti itu,” kata Haris.
Solusi Dan Himbauan
Melihat kondisi tersebut, pihak Kelurahan memberikan solusi agar warga tetap membayar tunggakan-tunggakan via online. Seperti lewat Indomaret, Bank Jateng maupun kantor pos terdekat.
“Untuk tunggakan-tunggakan yang dulu, setelah saya koordinasi dengan BPPKAD, emang harus dibayar oleh wajib pajak. Jadi memang kami solusinya menyarankan warga untuk bayar tunggakan mas. Tidak bisa kasih solusi bahwa kelurahan harus nomboki,” terangnya.
Lebih lanjut, Haris memaparkan bahwa di tahun 2024 ini pihaknya menerapkan sistem buka loket di tiap dukuh. Tujuannya tak lain tak bukan agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi kedepannya.
“Jadi warga masyarakat itu bisa membayar di kami, di perangkat yang sudah kami sediakan berupa laku pandai, pengertian laku pandai itu pembayaran lewat online, jadi kami sekarang di kelurahan wulung sudah membayar lewat online,” ucapnya.
“Lah untuk yang dulu dulu teknisnya gimana saya kurang begitu paham, tapi pada era 2024 ini kita sudah menggunakan laku pandai mas, menggunakan sistem online. Dan sekarang ini masyarakat saya sarankan untuk membayar di tempat-tempat yang telah ditentukan. Contoh seperti bisa di Indomaret, di bank jateng, di kantor pos, gitu mas,” himbaunya. (Kin)