
Kantor Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora
Randublatung, LENSA BLORA – Kelurahan Wulung berkomitmen menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga setempat untuk tahun 2024. Hal itu disampaikan langsung Lurah Wulung Abdul Hari saat di wawancarai Tim Lensa Blora.
Dalam kesempatan itu, Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan warga yang memiliki bukti pembayaran sah tahun 2024.
“Untuk konfirmasi di kelurahan itu PBB tahun 2024, karena tahun itu saya sudah menjabat di Kelurahan Wulung. Jika ada warga yang memiliki tunggakan PBB tahun 2024 namun sudah membayar dan memiliki bukti yang jelas, saya meminta untuk segera konfirmasi ke kelurahan,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Abdul Haris mengatakan bahwa tanggung jawab ini terbatas untuk tunggakan PBB tahun 2024. Mengingat, masa jabatannya yang baru dimulai pada tahun tersebut.
“Untuk tahun-tahun sebelumnya, saya mohon maaf, saya tidak bisa bertanggung jawab karena belum menjabat dan tidak mengetahui secara persis teknis pembayaran yang lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lurah Wulung menyampaikan bahwa sosialisasi terkait hal ini telah disampaikan kepada warga saat acara halal bihalal di Masjid Al-Muttaqin. Dan rancananya, sosialisasi akan kembali dilakukan pada acara halal bihalal Kamis (24/4) mendatang.
Hingga saat ini, pihak kelurahan belum menerima konfirmasi dari warga terkait tunggakan PBB tahun 2024. Abdul Haris mengimbau agar warga yang merasa telah melunasi PBB tahun 2024, namun masih tercatat memiliki tunggakan untuk segera menghubungi kelurahan dengan membawa bukti pembayaran.
“Catatan kami untuk pembayaran PBB tahun 2024 yang sudah masuk melalui Laku Pandai sudah ada. Jika ada warga yang mengklaim sudah membayar, kami akan melakukan pencocokan data. Insya Allah, untuk tahun 2024, kami yang akan bertanggung jawab jika memang ada bukti pelunasan namun masih terdapat tunggakan,” pungkasnya. (*)